Minggu, 19 Desember 2010

Contoh surat gugatan utang piutang

SURAT GUGATAN
                                                                                               
Tangerang, 27 Mei 2009
                                                           
                                                                                                Kepada Yth.
                                                                                    Ketua Pengadilan Negeri Tangerang
                                                                                    Jalan TMP.Tangerang 15118

Dengan Hormat,
           
Saya yang bertandatangan dibawah ini Aulia Hasnan, SH.MH. advokat pada kantor hukum yang beralamat di Jalan Perintis blok K no.2A,Cikokol Tangerang.berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 1 Mei 2009, bertindak untuk dan atas nama:

Nama               :Muhamad Reza
Umur               :30 tahun
No.KTP           :09.0212.200680.0014
Agama             :Islam
Pekerjaan         :Wiraswasta
Alamat            : Jalan Daan mogot No.24, Cipondoh, Tangerang

Yang dalam hal ini memilih berdomisili dikantor kuasa hukumnya yang telah disebut diatas yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat.
           
Dengan ini mengajukan gugatan terhadap:

Nama               :Al-Bani Nugraha
Umur               :26 tahun
No.Ktp            :09.6252.150441.1002
Agama             :Islam
Pekerjaan         :Wiraswasta
Alamat            Jalan A.Yani No.151 Rt 17/07, Cikokol, Tangerang.

Yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat, berdasarkan alasan sebagai berikut:

            BAHWA diantara Penggugat dan Tergugat telah terjadi suatu perikatan dalam hal ini perjanjian utang piutang, yang dilakukan pada tanggal10 September 2008 dihadapan dua orang saksi. Penggugat meminjamkan sejumlah uang kepada Tergugat sebesar Rp.600.000.000 (enam ratus juta rupiah) kepada Tergugat. Dalam perjanjian ini Tergugat menyetujui untuk membayarnya secara berangsur selama satu tahun dengan jumlah angsuran sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) setiap tanggal 15 per bulan:
            BAHWA sejak bulan Januari Tergugat melakukan wanprestasi dengan tidak membayar uang angsuran kepada Penggugat tanpa alasan yang jelas: 
            BAHWA sesuai dengan perjanjian utang piutang, pada tanggal 10 Mei 2009, 18 Mei 2009, dan 22 Mei 2009 Penggugart telah memberikan teguran tertulis (somasi) yang dikirimkan ke alamat Tergugat, namun tidak ditanggapi:
            BAHWA Penggugat telah denganitikad baik mengajak Tergugat untuk bersama-sama mencari jalan keluar permasalahan pembayaran hutang namun tidak ditanggapi:
            BAHWA sesuai denagn Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata menyatakan semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya:
            BAHWA sesuai dengan perjanjian utang piutang disepakati bahwa setiap keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan bunga sebesar 5% perbulan:
            BAHWA dengan tidak dibyarnya hutang tersebut Penggugat telah mengalami kerugian sebesar RP. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan angsuran bulan Mei yang belum dibayar. Karena perbuatan Tergugat ini Penggugat tidak dapat menjalankan usaha dan biaya rutin bulanan Penggugat:
            BAHWA Penggugat menginginkan Tergugat untuk membayar angsuran tersebut atau membayar kerugian yang dialami Penggugat tersebut:
            BAHWA berdasarkan alasan-alasan diatas denagn ini Penggugat mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Tangerang berkenan memanggil kedua belah pihak untuk didengar dan diperiksa di muka persidangan serta memutuskan sebagai berikut:

PRIMAIR:
1.      Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2.      Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan tindakan wanprestasi denagn segala akibat hukumnya terhadap hak Penggugat:
3.      Menghukum Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp.150.000.000 beserta bunganya sebesar 5% per bulan:
4.      Menghukum Tergugat untuk membayara semua hutangnya kepada Penggugat
5.      Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp.100.000 untuk setiap hari lalai melaksanakan putusan Pengadilan Negeri dalam perkara ini;
6.      Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini:
7.      Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijadikan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, banding, dan kasasi.
SUBSIDIAIR
            Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya.
                                                                       

                                                                                                            Hormat Saya
                                                                                                Kuasa Hukum Penggugat
                                                                                               

                                                                                                AULIA HASNAN,SH,MH
 

9 komentar:

  1. Bagaimana kalau yg berhutang istrinya sudah meninggal tetapi suami tauh atas pinjaman serta perjanjian pembayaran tsb,tetapi suaminya tdk mau membayar ttp hanya mau minta barang yg dijaminkan untuk dikembalikan tanpa melunasi sisa utang piutang itu?

    BalasHapus
  2. Dalam lapangan hukum perdata kita mempelajari tentang hubungan hukum antara subyek hukum dalam lapangan hukum harta kekayaan.
    suksestoto

    BalasHapus
  3. Bagai mana klo kita mengajukan gugatan tampa kuasa hukum bisa gk pak

    BalasHapus
  4. Kalo dalam hubuNgan rumah tngga ada utang piutang sesama pasangan. Terus si istri minta cerai dan minta semua utangnya dibayar oleh suami. Tp suaminya yg berhutang tidak mau bayar. Bisa g yh menggugat ke pengadilan

    BalasHapus
  5. Bisa mengajukan gugatan ke pengadilan tp status perkawinan hrs didudukkan dulu ,bercerai sehingga jelas pembagian harta apa msk gono gini atau tidak.

    BalasHapus
  6. AKTIF4D: Situs Slot Online Deposit Pulsa Tanpa Potongan

    AKTIF4D adalah agen resmi togel dan slot online yang terbaik dan agen judi online terpercaya, sehingga kamu tidak perlu ragu untuk bergabung. Tidak perlu ragu karena takut penipuan, karena AKTIF4D sudah sangat terpercaya. Sehingga kamu dapat memainkan banyak permainan pada Situs Judi Online ini. Banyak keuntungan yang akan kamu dapatkan dengan mendaftar dan bergabung sebagai member Agen Resmi Judi Online AKTIF4D.

    slot deposit pulsa tanpa potongan | agen slot pulsa tanpa potongan terpercaya | agen slot joker terpercaya | agen slot dan togel terpercaya | agen slot online terpercaya | agen judi slot terpercaya | situs judi slot online | slot online indonesia | daftar situs judi slot online terpercaya | situs judi slot online terpercaya 2021 | agen slot pay4d

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. Apa jenis-jenis bukti yang dapat digunakan dalam surat gugatan utang piutang untuk memperkuat klaim hukum? Kunjungi Kami Telkom University

    BalasHapus